Ahok mengatakan, langkah yang menyalahi prosedur tersebut hanya secara definisi dan tafsiran saja. Penundaan lelang 12 proyek yang dilakukan oleh Plt Soni juga dinilai Ahok sebagai langkah untuk menjaga hubungan dengan DPRD DKI.
"Enggak itu salah tafsiran aja. Kalau saya dibilang nyalahin, berarti dia tanya Pak Bless (Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Blessmiyanda). Kan dia yang putusin. Bukan saya kan?" ujar Ahok usai blusukan di wilayah Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira beliau (Plt Soni Sumarsono) mungkin dia mau kompromi dengan DPRD. Artinya mau baik-baikin DPRD lah maksudnya," tambah Ahok.
(Baca juga: Plt Gubernur DKI Soni Bersedia Kompromi dengan DPRD Susun APBD)
Sebelumnya Soni menjelaskan, lelang warisan proyek Ahok yang ditolak DPRD DKI sebab tidak ada kesepakatan dengan DPRD dan secara prosedur salah jika dilakukan sebelum Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
KUA-PPAS yang merupakan cikal-bakal APBD itu, dijelaskan Soni, harus disepakati terlebih dahulu antara eksekutif Pemprov DKI dengan DPRD DKI. Baru setelah itu lelang boleh dilaksanakan. Namun yang terjadi kini, lelang justru dilakukan sebelum ada kesepakatan itu.
"Karena itu kalau ada lelang dilakukan sebelum KUA-PPAS itu secara prosedural jelas salah," kata Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/11).
(nkn/dnu)











































