"Sampai saat ini kami belum menerima permintaan ataupun informasi kepada kami," ujar Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Baca Juga: GNPF-MUI: Massa Demo 4 November akan Menginap di Gedung DPR
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi kita tidak mungkin bekerja dalam seandai-andai. Kalau masalah aturan, dan sebagainya, ada di peta Undang-Undangan. Yang jelas kami akan memberi keputusan kalau dan kerja kalau ada permintaan," jelas dia.
Agus menjelaskan sebagai institusi resmi ada prosedur yang harus diikuti. Pimpinan DPR pun harus menggelar rapat pimpinan untuk mengambil keputusan.
"Yang jelas kalau informasi, tidak cukup disertai permintaan (dan) disertai dengan surat. Sehingga kalau ada permintaan tentunya kami bahas dalam rapat pimpinan dan diputuskan dalam rapat bamus, ataupun sesuatu yang bisa ada keputusan," katanya.
Baca Juga: Wiranto Ingatkan Pendemo 4 November: Aksi Bubar Pukul 18.00 WIB
Agus enggan menjawab seandainya massa pendemo Ahok akan menginap di Kompleks Parlemen. Selama tidak ada pemberitahuan dan surat yang masuk dia tidak mau berkomentar lebih jauh.
"Kalau sekarang tidak ada kenapa kami harus berandai-andai," jawabnya singkat. (ams/imk)