"Kalau tidak hadir, ya penyidik menyiapkan surat panggilan lagi," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (3/11/2016).
Penyidik memanggil Marwah Daud untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada Rabu (2/11) kemarin. Namun ditunggu hingga jam kerja, mantan politisi dari Partai Golkar itu tidak memberikan kabar alasan ketidakhadirannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita lihat saja nanti. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir memenuhi panggilan dari penyidik," terangnya.
Sementara itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terus menyelidiki dan menyidik kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Hari ini, rencananya penyidik akan memintai keterangan Bibi Resemjam sebagai saksi. Selain itu, polisi juga akan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap rumah milik salah satu Sultan Agung dan Ketua Padepokan Dimas Kanjeng, di Probolinggo. (roi/miq)











































