Total Tersangka OTT Pungli di Pelabuhan Belawan Jadi 3 Orang

Total Tersangka OTT Pungli di Pelabuhan Belawan Jadi 3 Orang

Jefris Santama - detikNews
Kamis, 03 Nov 2016 11:17 WIB
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar yang dilakukan di pegawai Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya di Belawan, Sumut bertambah. Total tersangka yang ditetapkan polisi adalah 3 orang.

Ketiga tersangka terkait OTT tersebut yakni FHS (36), SM (38) dan SA (51). Dalam hal ini, FHS merupakan bendahara Primkop TKBM, SM merupakan Sekretaris Primkop TKBM dan SA merupakan eks Manager UUJBM Primkob TKBM.

Sementara itu, juga ada seorang yang berinisial ZP ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. ZP merupakan Kepala TU Koperasi TKBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keempatnya sudah dilakukan penahanan. Untuk seseorang yang terkait narkoba dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Belawan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Brimob Polda Sumut, Kamis (3/11/2016).

Dari OTT yang dilakukan pada Senin (31/10) itu, polisi menyita duit Rp 330 juta, dokumen badan usaha Koperasi TKBM, dokumen keuangan Koperasi TKBM, dokumen pembayaran ongkos bongkar muat TKBM, sejumlah bukti setoran serta transfer dan dokumen laporan tahunan pertanggungjawaban.

Total Tersangka OTT Pungli di Pelabuhan Belawan Jadi 3 OrangFoto: Jefris Santama/detikcom



(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads