FPI: Di Bareskrim Habib Rizieq akan Tanggapi Kasus Ahok dari Sisi Agama

FPI: Di Bareskrim Habib Rizieq akan Tanggapi Kasus Ahok dari Sisi Agama

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 03 Nov 2016 11:07 WIB
FPI: Di Bareskrim Habib Rizieq akan Tanggapi Kasus Ahok dari Sisi Agama
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan mendatangi Bareskrim Polri pukul 13.00 WIB nanti. Habib Rizieq akan menjadi saksi ahli kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kan itu ada rekaman durasi yang panjang, ada durasi yang pendek. Tapi kalau dari substansi sama. Jadi nanti beliau (Habib Rizieq) akan menanggapi dari sisi keahliannya, ahli agama," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).

Selain Habib Rizieq, FPI juga meminta ahli hukum pidana Mudzakkir untuk menjadi saksi ahli. Mudzakkir yang mengaku sudah mengkaji video rekaman Ahok saat bicara di Kepulauan Seribu, menyebut Ahok diduga sudah melakukan penistaan agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasannya, Ahok menurut Mudzakkir yang punya keyakinan agama berbeda sudah mengomentari kitab suci dari keyakinan agama lain.

"Bagi agama lain yang tidak mengimani kitab suci (agama lain) ya jangan masuk ke ranah kitab suci agama lain. Kalau misalnya kajian agama secara ilmiah boleh, tapi kalau kepada publik kepada umum tidak boleh," sambungnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya sudah menegaskan proses hukum terhadap Ahok tengah dilakukan. Sejumlah saksi dan ahli diminta keterangannya untuk menyusun konstruksi dugaan pidana.

"Saat ini masih ada saksi-saksi ahli lainnya yang sedang berjalan. Salah satu saksi ahlinya saudara Habib Rizieq bersedia menjadi saksi ahli ya silakan saja," ujar Tito, Rabu (2/11).



(fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads