"Untuk kesekian kalinya kegiatan dilakukan untuk menyadarkan masyarakat sekitar. Bahwa menanam tanaman ini dilarang oleh negara," ujar Kabag Humas BNN Kombes Slamet di lokasi, Kamis (3/11/2016).
Foto: Isfari Hikmat/detikcom |
Sebanyak 102 personel gabungan ikut apel di lapangan sepak bola di Desa Lamteuba. Tampak pasukan bersenjata laras panjang ikut dalam rombongan. Mengantisipasi dari ancaman pihak yang tidak diinginkan.
Anggota tampak membawa solar, alat potong, masker, dan makan dan minum. Perjalanan dari desa yang penduduknya kebanyakan bercocok tanam ini diperkirakan dua jam ke ladang yang dimaksud.
Foto: Isfari Hikmat/detikcom |
Temuan ladang ganja ini bermula dari pemindai sonar LAPAN. Pantulan sonar mencitrakan keberadaan ladang-ladang mencurigakan ini. Ditindak lanjuti oleh sektor-sektor terkait, mulai dari pemda setempat, BNN, dan Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































Foto: Isfari Hikmat/detikcom
Foto: Isfari Hikmat/detikcom