Gaya Sejuk Polisi Amankan Demo 4 November: Berkalung Sorban dan Tak Bersenjata

Gaya Sejuk Polisi Amankan Demo 4 November: Berkalung Sorban dan Tak Bersenjata

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 03 Nov 2016 09:28 WIB
Gaya Sejuk Polisi Amankan Demo 4 November: Berkalung Sorban dan Tak Bersenjata
Foto: Istimewa/Dok. Humas Polda Metro Jaya
Jakarta - Tinggal sehari lagi, demonstrasi besar-besaran dari Gerakan Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) akan digelar di Jakarta. Demi mengawal aksi damai itu, polisi siap menanggalkan senjata dan berbaur dengan pendemo, berikut 4 kisahnya:

Aksi GNPF MUI yang diperkirakan diikuti sekitar 50 ribu orang ini terpusat pada tiga titik yakni Masjid Istiqlal Jl Medan Merdeka Jakpus dan depan Gedung DPR/MPR pada Jumat 4 November 2016 besok.

Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan aparat untuk bersiaga dan melakukan tugasnya dengan profesional dalam mengawal aksi tersebut. Pesan-pesan damai juga telah disampaikan Presiden Jokowi, para politisi, dan ulama. Koordinator GNPF MUI Bachtiar Nasir juga berjanji unjuk rasa ini akan berlangsung damai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian siap mengamankannya dengan mengerahkan kekuatan personel gabungan hampir 20 ribu personel. Personel itu merupakan gabungan unsur Polri, TNI, dan Satpol PP. Cara-cara persuasif dan humanis lebih dikedepankan dalam mengawal aksi damai itu.

"Instruksi saya untuk pasukan yang berhadapan dengan demonstran, nggak boleh bawa senjata apalagi peluru tajam. Ada tim dipersiapkan khusus apabila terjadi kontigensi," perintah Kapolri Komjen Tito Karnavian.


Begini gaya sejuk polisi:

Bersorban

Foto: Istimewa/Dok. Humas Polda Metro Jaya
Ada ratusan anggota Brimob yang tidak berbaret, tetapi berpeci dan bersorban putih ikut dalam gelar pasukan tersebut.

polisi sengaja menyiapkan pasukan 'khusus' ini untuk pengamanan demo tersebut. Ratusan anggota Brimob tersebut menjadi bagian dalam strategi polisi dalam melayani para pendemo.

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Verdianto mengatakan pengerahan polisi bersorban ini merupakan upaya polisi dalam pengamanan demo yang humanis. "Ya itu kan cara-cara humanis, kami kedepankan upaya persuasif untuk mengawal dan mengamankan demo nanti," ujar Verdianto.

Verdianto mengatakan ada 500 personel Brimob bersorban putih ini. Mereka adalah anggota Brimob Polda Jawa Barat.

Bacakan Asmaul Husna

Foto: Istimewa/Dok. Humas Polda Metro Jaya
Tanpa senjata api, tongkat atau tameng, ratusan personel Brimob berpeci dan bersorban ini akan diturunkan ketika massa sudah anarkis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, ratusan polisi bersorban itu yang akan berhadapan untuk menurunkan tensi massa ketika mulai melakukan tindakan anarkis.

"Iya, kalau massa sudah anarkis, mereka akan membacakan asmaul husna biar tenang kembali," ujar Awi kepada detikcom, Rabu (2/11/2016).

Dilarang Bawa Senjata

Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta pengamanan aksi demonstrasi dilakukan dengan mengedepankan persuasi.

"Instruksi saya untuk pasukan yang berhadapan dengan demonstran, nggak boleh bawa senjata apalagi peluru tajam. Ada tim dipersiapkan khusus apabila terjadi kontigensi," ujar Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Senin (31/10/2016).

Tito juga mengingatkan kepada jajaran Brimob agar selalu menaati SOP yang ada. Setiap personel tidak boleh bertindak sendiri tanpa acuan aturan. "Penggunaan kekerasan dengan peluru tajam harus dibatasi. Hanya perintah tertentu saja. Nggak boleh main sendiri," ujar Tito.

"Selanjutnya saya minta rekan-rekan solid secara internal. Nggak boleh ada perpecahan. Komando harus jelas nggak boleh masing-masing terjemahkan sendiri," sambung Tito.

Pendemo, Ingatlah Isi Maklumat Ini

Foto: Kapolri di Mako Brimob/ Doni detikcom
Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas apabila massa tidak mengindahkan maklumat tersebut.

"Maklumat ini sifatnya mengingatkan, ketentuan itu sudah ada di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Siapapun yang melakukan tindak pidana, ketika mengganggu ketertiban umum dapat diproses," tegas Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Agus Rohmat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2016).

Maklumat tersebut telah disampaikan kepada perwakilan massa saat koordinasi dengan aparat kepolisian. Namun, pihak kepolisian akan menyampaikan lagi maklumat tersebut untuk mengingatkan kembali massa demo.

Maklumat bernomor MAK/03/X/2016 tertanggal 31 Oktober 2016 yang dikeluarkan oleh Kapolda memuat 8 poin yang isinya pelarangan melakukan tindakan pidana mulai dari menyebar kebencian hingga membawa senjata api dan senjata tajam.
Halaman 2 dari 5
(aan/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads