Nusron menyadari, para TKI penumpang kapal tersebut merupakan TKI unprosedural. Meski demikian, dia menegaskan sudah menjadi kewajiban lembaganya untuk mengawal proses pemulangan TKI tersebut.
"Ini memang mereka TKI unprosedural. Tetapi, dalam masalah seperti ini Negara wajib hadir. Maka dari itu, kita terus mengawal pencarian korban sampai semua ditemukan," ujar Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron juga mengatakan, BNP2TKI terus berupaya mensosialisasikan agar para TKI di luar negeri menempuh cara sesuai prosedur. Sebab, jika menggunakan cara tak sesuai prosedur akan berisiko tinggi.
"Selain akan menghadapi persoalan hukum di luar negeri karena tidak melalui jalur yang benar dan tidak ada dokumen resmi, mereka juga sangat rawan dari sisi keamanan. Kalau ke Malaysia misalkan, banyak yang nekat menggunakan kapal kecil yang rawan kecelakaan. Kita tentu tidak mau hal seperti it uterus terjadi, karena pemerintah tentu tidak ingin ada nyawa yang menjadi korban akibat nekad menjadi TKI dengan cara-cara seperti itu," kata Nusron.
Sebelumnya diberitakan, jumlah korban tewas akibat tenggelamnya kapal speedboat yang membawa penumpang TKI dari Johor Malaysia menuju Batam bertambah. Informasi terkini, jumlah tewas hingga pukul 18.00 WIB berjumlah 38 orang.
Menurut data termutakhir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jumlah penumpang yang tenggelam di Perairan Tanjung Bemban, Kepulauan Riau berjumlah 101 orang. Data ini diperbaharui dari data sebelumnya yang menyebutkan jumlah penumpang kapal 93 orang. (rjo/rvk)











































