Demikian disampaikan, Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung kepada wartawan, Rabu (2/11/2016). Menurut Dolifar, pernikahan ini antara tersangka, Zulkifli dengan kekasihnya. Ijab kabul dilaksanakan di Masjid Al Maarif di lingkungan Polres Inhil sekitar pukul 10.45 WIB.
"Pelaksanaan pernikahan berjalan lancar dengan maskawin uang Rp100 ribu yang dibayar tunai," kata Dolifar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pelaksanaan pernikahan ini, lanjut Dolifar, disaksikan juga oleh Kasat Tahti Polres Inhil, Iptu Martius dan Kanit I Reskrim Aipda Hermanto serta anggota Polres Inhil lainnya.
"Pernikahan ini terpaksa dilakukan di lingkungan Polres Inhil, karena mempelai pria sedang tersangkut satu permasalahan hukum dan sedang menjalani masa penahanan di Rutan Polres," kata Dolifar tanpa bersedia menyebutkan kasus tersangka.
Apakah pihak kepolisian memberikan waktu bulan madu walau sekejap? Menurut Dolifar hal itu tidak dilakukan.
"Tidak ada (bulan madu minjam ruangan)," kata Dolifar.
(cha/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini