Ahok menilai seluruh proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah ada peraturan dan Undang-Undang. Ia pun akan mengikuti peraturan yang ada.
"Saya kira di dalam Bareskrim Anda bisa lihat hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan) seperti apa kita negara hukum ada UU, ada peraturan," kata Ahok di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya Pak Ahok harus juga diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu nilai-nilai keadilan," ingat SBY.
SBY mengingatkan lagi jangan sampai ada rumor Ahok tidak bisa disentuh. "Bayangkan, do not touch Ahok. Nah setelah Pak Ahok diproses hukum semua pihak menghormati. Ibaratnya jangan gaduh. Apakah Pak Ahok bersalah atau tidak diserahkan ke penegak hukum," kata Presiden RI ke-6 ini
(nkn/imk)