"Saya akan memastikan bahwa sebelum Februari 2017 atau sebelum mencoblos sudah terekam semua," kata pria yang akrab disapa Soni ini di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).
Soni meyampaikan, ketersediaan blanko masih menunggu kesiapan Kemendagri. Tapi ia mengatakan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan surat keterangan yang berlaku kepada calon pemilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soni menambahkan bahwa yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta saat ini adalah proses DP4 (Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) segera selesai. "Kalau yang sekarang ini prosesnya yang penting masuk DP4 dulu," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menjelaskan meski penduduk DKI yang belum terekam sistem e-KTP masih sekitar 300 ribu penduduk, namun ia yakin kuantitas itu bisa dilibas. Mereka semua bakal sudah mengantongi e-KTP sebelum pemungutan suara 15 Februari 2017.
"Saya kira masih bisa dikejar waktunya. Cukup lah," kata Sumarno di Kantor KPU DKI, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (28/10). (bag/bag)











































