Polisi Sita Dokumen Telusuri Aliran Duit OTT Pungli di Pelabuhan Belawan

Polisi Sita Dokumen Telusuri Aliran Duit OTT Pungli di Pelabuhan Belawan

Jefris Samtama - detikNews
Rabu, 02 Nov 2016 12:41 WIB
Rilis OTT pungli di Belawan Sumut, Senin (31/10/2016). Foto: Jefris Santama-detikcom
Medan - Polisi mengamankan sejumlah dokumen dan cek terkait operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan pegawai Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya di Belawan, Sumut. Polisi juga menyita uang tunai Rp 330 juta.

"Ada diamankan dokumen. Kita akan mengecek aliran dana terkait hal ini," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes (Pol) Rina Sari Ginting kepada detikcom, Rabu (2/11/2016).

Menurut Rina, polisi sudah memeriksa 28 orang saksi terkait OTT tersebut. Dari operasi tersebut, 2 orang ditetapkan tersangka terkait dugaan pungli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya yakni berinisial SPM (39) dan FHS (36). SBM merupakan Sekretaris Primkop TKBM Upaya Karya. Sementara FHS merupakan Bendahara Primkop TKBM Upaya Karya,

Selain itu, polisi juga ada mengamankan Kepala TU Koperasi TKBM berinisial ZP.

"Di ruangan kerjanya kita temukan sabu seberat 0,30 gram. Dia (ZP) diperiksa di Polres Pelabuhan Belawan," kata Rina.



(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads