"Ada diamankan dokumen. Kita akan mengecek aliran dana terkait hal ini," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes (Pol) Rina Sari Ginting kepada detikcom, Rabu (2/11/2016).
Menurut Rina, polisi sudah memeriksa 28 orang saksi terkait OTT tersebut. Dari operasi tersebut, 2 orang ditetapkan tersangka terkait dugaan pungli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi juga ada mengamankan Kepala TU Koperasi TKBM berinisial ZP.
"Di ruangan kerjanya kita temukan sabu seberat 0,30 gram. Dia (ZP) diperiksa di Polres Pelabuhan Belawan," kata Rina.
(fdn/fdn)