500 Polisi Jaga Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng

500 Polisi Jaga Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng

M Rofiq - detikNews
Rabu, 02 Nov 2016 12:09 WIB
500 Polisi Jaga Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng
Apel kesiapan jelang sidang pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng PN Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur. Foto: M Rofiq-detikcom
Probolinggo - Sebanyak 500 personel polisi disiapkan untuk menjaga sidang perdana 7 orang tersangka pembunuhan Abdul Ghani dan Ismail Hidayah, pengikut Dimas Kanjeng.

Pengamanan diperketat untuk memastikan kelancaran proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Probolinggo, besok Kamis (3/11).

"Kami terjunkan 4 SSK untuk mengamankan jalannya persidangan. 4 SSK itu sebanyak 400 personel, dan ditambah 100 personel dari Pores Probolinggo. Jika nanti kurang memungkinkan, kami akan tambah dengan bantuan dari Polda Jatim," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin kepada wartawan, Rabu (2/11/2016).'

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini polisi menurutnya belum mendapatkan informasi soal kedatangan massa dalam sidang perdana besok. Namun antisipasi tetap dilakukan guna menjaga keamanan persidangan.

Humas PN Kraksaan, Yudistira Alfian sebelumnya, menyebut berkas dakwaan para tersangka akan dipisah. Sidang kasus pembunuhan Abdul Gani akan dipimpin hakim Mohammad Syarifudin. Sedangkan untuk kasus pembunuhan Ismail Hidayah, sidangnya akan dipimpin hakim Yudistira.

Tujuh orang tersangka yang berkas perkaranya dilimpahkan ke penuntutan adalah:

- Suari alias Samsudi asal Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar
- Wahyu Wijaya asal Desa Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat
- Mishal Budianto alias Sahal asal Desa Wangkal Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo
- Tukijan alias Tukimin asal Desa Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjar Baru
- Ahmad Suryono Kelurahan Manukan Kecamatan Tandes Kota Surabaya
- Wahyudi asal Kelurahan Kalisari Jakarta Timur
- Wahyu Wijaya. (fdn/fdn)


Berita Terkait