Hari-hari Baru Jessica Wongso di Bui dan Semangat Hidup dari Angie

Hari-hari Baru Jessica Wongso di Bui dan Semangat Hidup dari Angie

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 02 Nov 2016 09:38 WIB
Hari-hari Baru Jessica Wongso di Bui dan Semangat Hidup dari Angie
Foto: dok.istimewa
Jakarta - Putusan hukuman 20 tahun penjara membuat hidup Jessica Kumala Wongso banyak berubah. Di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jessica banyak mengisi waktunya untuk hal yang bermanfaat.

Ibadah dan menjalin persahabatan dengan tahanan atau narapidana lainnya dilakukan Jessica. Dari situ, Jessica mendapat suntikan semangat agar tidak putus asa menghadapi garis hidupnya.

Jessica Wongso mendapat wejangan tersebut dari penghuni rutan, seperti Angelina Sondakh dan Dewie Yasin Limpo. Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu juga semakin rajin beribadah. "Termasuk Mbak Angie yang berikan semangat juga untuk Jessica," kata kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia tetap ceria saat dijenguk keluarganya dan lahap menyantap ayam bakar Padang kesukaannya. Semangat Jessica Wongso tidak pernah padam dalam menghadapi upaya banding yang telah diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Jessica Wongso bahkan yakin kelak diputus bebas.


Berikut 4 kisah Jessica Wongso:

Suntikan Semangat untuk Jessica

Foto: Agung Pambudhy
Jessica tetap tegar setelah divonis 20 tahun penjara. Bahkan, rekan-rekannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tetap memberikan semangat kepadanya.

"Salah satunya Ibu Dewie Yasin Limpo yang berikan semangat ke Jessica supaya tetap tegar," kata kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, saat dihubungi detikcom, Rabu (2/11/2016).

Selain Dewie Yasin Limpo, Jessica juga diberikan semangat oleh Angelina Sondakh. Angie memberikan wejangan agar Jessica tidak putus asa menghadapi hidup pasca vonis. "Termasuk mbak Angie yang berikan semangat juga untuk Jessica," ucapnya.

Bostam menambahkan, sebelum sidang vonis tepat di hari ulang tahun Jessica, Menkum HAM Yasonna Laoly juga memberikan pesan kepada Jessica. "Pas Jessica ulang tahun kan bertepatan dengan HUT Kemenkum HAM, Jessica dipanggil ke ruang Kepala Rutan, dia juga ketemu Pak Menteri Yasonna. Pak Yasonna berpesan supaya Jessica tetap bersabar," tandas Bostam.

Rajin Beribadah

Foto: Ilustrator Zaki Alfarabi
Selama ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jessica mengaku tidak mendapat diskriminasi. Jessica juga banyak beribadah.

"Dia tetap semangat jalani hidup, dia tetap tegar dan tetap yakin dirinya tidak bersalah," ujar kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (2/11/2016).

"Dia juga tetap berdoa," imbuhnya.

Hidayat mengatakan, tim kuasa hukum dan keluarganya baru saja menjenguk Jessica kemarin. Selama dijenguk Jessica tetap terlihat ceria dan semangat.

Makanan favorit Jessica yaitu ayam bakar Padang juga selalu dibawa ibunya saat menjenguk. "Ibunya juga bawain ayam bakar padang kesukaan dia," ucapnya.

Empat Alasan Ajukan Banding

Foto: Agung Pambudhy
Tim pengacara Jessica Wongso mengajukan banding atas putusan hukuman 20 tahun penjara terhadap kliennya.

"Sudah didaftarkan hari Jumat (28/10). Kami hari ini ambil tanda terima memori banding," kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi Senin (31/10/2016).

Otto menyebut banding diajukan karena putusan majelis hakim terhadap Jessica pada persidangan, Kamis (27/10) dinilai tidak berdasar. Otto berharap banding yang diajukan dapat dikabulkan hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Kami hari ini ke PN Jakpus sekaligus meminta salinan putusan," sambungnya.

Ada 4 alasan tim pengacara mengajukan banding. Pertama, hakim dianggap melebih kompetensi saat menentukan penyebab kematian Mirna pada 6 Januari 2016. Alasan kedua, majelis hakim sambung Otto mengesampingkan barang bukti 4 yang menyebutkan hasil pemeriksaan sianida dalam cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit seusai korban meninggal, dinyatakan negatif.

Ketiga, pengacara juga mempertanyakan penggunaan rekaman kamera CCTV sebagai barang bukti yang dinyatakan sah dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (27/10). Menurutnya, tidak ada satu saksi pun yang dihadirkan di persidangan untuk memastikan keaslian rekaman CCTV di kafe Olivier tersebut. Keempat, tim pengacara keberatan dengan asumsi majelis hakim soal penguasaan gelas VIC oleh Jessica yang lebih dulu berada di Olivier.

Yakin Menang Banding

Foto: Agung Pambudhy
Jessica Wongso tetap yakin tidak bersalah atas kematian Mirna. Dia percaya bandingnya dikabulkan oleh hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Dia juga tetap berdoa dan yakin sekali dia bahwa nanti di banding dia akan bebas," kata Hidayat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad pada Jumat (28/10) mengatakan, pihaknya siap menghadapi banding Jessica. Jaksa menunggu sikap dari Jessica atau penasihat hukumnya.

"Kami akan menyikapi (banding) karena bagi terdakwa maupun pengacaranya yang tidak puas terhadap (putusan hakim), ruang untuk menguji mengenai putusan pengadilan itu ada di pengadilan tinggi. Karena itu kami jaksa kalau ada permintaan banding dari terdakwa dan pengacaranya Jaksa harus membuat memori banding, itu saja," kata Noor.
Halaman 2 dari 5
(aan/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads