Usai Divonis 20 Tahun, Jessica Tetap Yakin Dirinya Bebas di Tingkat Banding

Usai Divonis 20 Tahun, Jessica Tetap Yakin Dirinya Bebas di Tingkat Banding

Rivki - detikNews
Rabu, 02 Nov 2016 08:05 WIB
Foto: dok.istimewa
Jakarta - Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun karena terbukti membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida. Pasca vonis tersebut, Jessica tetap mengakui dirinya tidak bersalah dan yakin akan bebas di tingkat banding.

"Dia tetap semangat jalani hidup, dia tetap tegar dan tetap yakin dirinya tidak bersalah," ujar kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (2/11/2016).

Hidayat mengatakan, tim kuasa hukum dan keluarganya baru saja menjenguk Jessica kemarin. Selama dijenguk Jessica tetap terlihat ceria dan semangat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makanan favorit Jessica yaitu ayam bakar Padang juga selalu dibawa ibunya saat menjenguk.

"Ibunya juga bawain ayam bakar padang kesukaan dia," ucapnya.

Selama ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jessica mengaku tidak mendapat diskriminasi. Justru dia mendapat banyak dukungan dari teman-temannya di tahanan.

"Dia juga tetap berdoa dan yakin sekali dia bahwa nanti di banding dia akan bebas," tutup Hidayat. (rvk/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads