"Yang dipungli kontainer yang ditangani karantina di PT Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS). Apakah (karantina) terlibat, kami belum tahu. Masih dilakukan pendalaman," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Selasa (1/11/2016).
Pranata Humas BBKP Surabaya Herny Kartika Wati juga enggan berkomentar mengenai apakah karantina terlibat dalam kasus ini. Dia hanya mengatakan bahwa PT Akara Multi Karya (AMK) yang terlibat dalam kasus ini adalah mitra dari PT TPS dan bukan mitra dari karantina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PT Akara (Multi Karya) memang membantu kami dalam menyediakan fasilitas sarana prasarana yakni tenaga dan peralatan bagi importir dalam pemeriksaan karantina. Tetapi bukan membantu dalam tugas utama kami," katanya.
Sementara itu PT TPS masih belum berkomentar terhadap kasus ini. Humas PT TPS M Sholeh meminta waktu untuk mempelajari kasus ini. "Saya konsultasikan dulu dengan biro hukum kami," kata Soleh. (iwd/rvk)











































