"Saya tersangka? Saya kalau tersangka berkenaan dengan penipuan, iya. Tapi kalau penyuapan sengketa Pilkada Buton, saya tidak. Saya tidak pernah berbicara dengan Akil untuk pengurusan perkara," kata Arbab di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016).
Arbab membenarkan bahwa ada transfer uang Rp 1 miliar tetapi tidak sampai ke Akil. Arbab mengaku hanya memanfaatkan situasi sehingga uang itu mengalir ke kantong pribadinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi sesunguhnya saya lah yang menginginkan uang itu," sebut Arbab.
Dalam persidangan pada 20 Oktober 2014, Akil Mochtar disebut meminta duit Rp 6 miliar ke salah satu calon Bupati Buton, Sulawesi Tenggara usai MK memutuskan pemungutan ulang. Permintaan duit dilakukan melalui Arbab Paproeka. Dalam surat dakwaan dipaparkan, pada bulan Agustus 2011 dilaksanakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara yang diikuti 9 pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Berdasarkan hasil penghitungan suara dalam Pilkada tersebut, KPU Kabupaten Buton menetapkan Agus Feisal Hidayat dan Ya Udu Salam Ajo sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buton dengan SK tanggal 12 Juli 2011.
Atas penetapan ini, sejumlah pihak yakni La Uku, Samsu Umar Abdul Samiun dan Abdul Hasan Mbou mengajukan permohonan keberatan ke MK
Panel hakim yang memeriksa permohonan keberatan memutuskan membatalkan SK KPU Kabupaten Buton dan memerintahkan KPU Buton melakukan verifikasi administrasi dan verfikasi faktual terhadap bakal pasangan calon yang diusulkan parpol dan bakal calon perseorangan.
Panel hakim yang diketuai M Akil Mochtar dan Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva masing-masing sebagai anggota juga memerintahkan KPUD Kabupaten Buton untuk melakukan tahapan pemungutan dan penghitungan suara ulang.
Pemungutan suara dilaksanakan tanggal 19 Mei 2013 diikuti 7 pasang calon. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemungutan ulang, KPU Buton menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Buton yaitu Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry sebagai pasangan yang memperoleh suara sah terbanyak.
"Pada Juli 2012 Samsu Umar Abdul Samiun dihubungi Arbab Paproeka yang menyampaikan permintaan terdakwa (Akil) agar Samsu Umar Abdul Samiun menyediakan uang Rp 6 miliar terkait permohonan kebertatan hasil pemungutan suara ulang Pilkada Buton," kata Jaksa KPK Olivia Sembiring membaca surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Arbab juga memberitahu rekening atas nama CV Ratu Samagat pada Bank Mandiri KC Pontianak Diponegoro. "Atas permintaan tersebut Samsu Umar Abdul Samiun pada 18 Juli 2012 hanya memberikan sebesar RP 1 miliar dengan cara pemindahbukuan dari rekeningnya di Bank Mandiri ke rekening atas nama CV Ratu Samagat," beber jaksa.
Akil diketahui juga mengirim SMS ke Samsu Umar Abdul Samiun usai MK memutus permohonan keberatan yang dimohonkan La Uku dan Dani ditetapkan sesuai hasil perolehan suara dalam pemungutan suara ulang.
"SMS isinya menagih kekurangan uang sesuai dengan jumlah yang diminta terdakwa sebelumnya akan tetapi Samsu Umar Abdul Samiun tidak memenuhi permintaan terdakwa tersebut," papar jaksa.
Di kasus ini, Bupati Buton diduga menyuap Akil sebesar Rp 2,989 miliar. Uang suap itu diberikan Samsu Umar guna pemulusan perkara sengketa Pilkada di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada tahun 2011. Uang diberikan kepada Akil saat ia masih menjabat sebagai Ketua MK.
Pimpinan KPK sebelumnya sudah berjanji akan menuntaskan kasus-kasus lama. Termasuk kasus suap penanganan sengketa Pilkada di MK ini. Dalam kasus ini, masih tersisa kasus sengketa pilkada di Jawa Timur dan Kabupaten Buton.
Akil Mochtar sendiri telah dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Dalam kasus-kasus yang menjerat Akil Mochtar, penyidik KPK sudah menjerat kepala daerah dan pihak-pihak terkait yang memberi suap ke Akil. Sejauh ini ada 7 sengketa Pilkada yang dimainkan Akil.
Beberapa di antaranya yaitu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardhana dalam Pilkada Lebak dan Banten. Selain itu KPK juga menjerat Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, dan istrinya Suzanna. (dhn/rvk)