Ahok sendiri menganggap hal tersebut sama dengan mencampuri urusan hukum yang sedang diproses oleh Bareskrim Polri. Ahok menilai, seharusnya para Ormas Islam yang akan melakukan demo awasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dirinya.
"Itu namanya mencampuri urusan hukum," kata Ahok di Posko Tim Pemenangan Ahok-Djarot Rumah Lembang, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahok, aksi serupa sudah pernah dilakukan pada saat dirinya terkena kasus RS Sumber Waras dan kasus reklamasi. Demo, lanjut Ahok, sama saja mencampuri urusan hukum yang sedang berjalan namun dengan cara memaksa.
"Ini kan gerakan sudah dilakukan waktu kasus Sumber Waras dan kasus reklamasi. Itu saya katakan, jangan mencampuri urusan hukum tapi memaksa," tutupnya.
Gabungan Ormas Islam rencananya akan mengadakan demo besar-besaran pada 4 November 2016 mendatang. Demo dilakukan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu. Aksi demo serupa pernah dilakukan pada 14 Oktober 2016.
Ahok sendiri sudah meminta maaf kepada publik atas pidatonya di Kepulauan Seribu yang mengaitkan Surat Al Maidah 51. Dirinya juga sudah mengklarifikasi dugaan penistaan agama tersebut ke Bareskrim Polri. (bis/fjp)










































