"Ini spektakular. Sebulan bisa Rp 5-6 miliar dari hasil pungli," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Selasa (1/11/2016)
Diduga duit yang diterima RS berasal dari pungli terhadap pengusaha kontainer impor. Pungli diduga dilakukan sejak tahun 2014 dengan pungutan per satu kontainer berkisar Rp 500 ribu- Rp 2 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Takdir, pungli ini dilakukan oleh AH, direktur PT Akara Multi Karya (AMK). AH lantas menyetor hasil pungli tersebut ke RS.
"Itu sudah memberatkan importir dan tentu saja membuat biaya membengkak," kata Takdir.
Penangkapan terhadap Rahmat Satria dilakukan siang tadi. Tim saber pungli Polri Mabes Polri yang berjumlah empat orang dibantu anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendatangi kantor Rahmat Satria di lantai 3 gedung Pelindo III.
Rahmat Satria koperatif saat didatangi polisi. Bahkan dia meminta izin salat sebelum tim saber melakukan penggeledahan.
Dari kantor Rahmat Satria, polisi menyita uang tunai Rp 600 juta, dari total duit pungli Rp 10 miliar. Polisi juga menyita sebuah desktop yang biasa digunakan Rahmat Satria. (iwd/fdn)










































