"Sinergitas dalam pembentukan UU belum maksimal akibat ego sektoral, kalau dulu saat saya jadi DPR kementerian sering menitipkan UU yang tidak bisa masuk ke DPR. Saat ini itu bisa kita cegah," ujar Yasonna di Hotel Mercure, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Selasa (1/11/2016).
Hal itu disampaikan Yasonna saat membuka Rapat Pembahasan Tahunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2017 di lingkungan pemerintah, Program Penyusunan Peraturan Pemerintah tahun 2017 dan Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2017. Acara ini dihadiri oleh 150 peserta dari tim prolegnas dari kementerian koordinator serta kepala biro hukum atau unit terkait penyusunan peraturan perundang-undangan pada kementerian/lembaga pemerintahan non kementerian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kita siapkan dan masuk dalam prioritas kita dan kalau ada keinginan DPR baru kita bisa sepakati, yang terpenting adalah sinergitas kementerian atau lembaga harus diutamakan. Kita tidak membuat UU untuk kementerian tertentu jadi ego sektoral pembentukan UU Perpres dan PP dan bahkan peraturan menteri harus mensinergikan dengan kementerian atau lembaga. Hadirnya aturan yang sederhana dan sinergis sangat dibutuhkan untuk menggali SDA dan meningkatkan SDM untuk memberikan kesejahteraan dan akselerasi pembangunan," paparnya.
"Betul-betul aturan UU harus bermanfaat dan maslahat bagi masyarakat dan menciptakan kepastian hukum. Selain itu akan dibentuk juga pembatasan aturan sebab seluruh kementerian lembaga harus mengikuti aturan presiden. Beberapa waktu lalu kita rapat bersama di Rancamaya terkait cetak biru regulasi. Regulasi merupakan masalah besar yang harus kita selesaikan termasuk mandek dan macetnya perizinan. Saat ini sudah dilakukan pembenahan Perpres cyber pungli, dengan satgas itu diharapkan kita akan terbebas dari kepentingan tertentu untuk bisa lahirkan aturan yang berkualitas," sambung Yasonna.
Yasonna berharap dengan adanya forum tersebut solusi terkait permasalahan soal over regulasi segera ditemukan. Apalagi dampak positif adanya skala prioritas mampu mengoptimalkan waktu dan mengurangi beban pembiayaan.
"Berdasarkan laporan, masih banyak penyusunan RPP dan Perpres berlarut-larut bahkan kadang RPP dibuat tidak inline dengan UU di atasnya. Forum ini harus bisa mengobati masalah yang selama ini high cost pembentukan UU juga harus bisa diselesaikan dan ini sudah menjadi perhatian presiden dan untuk itu butuh jalan yang optimal jangka pendek dan panjang. Jangka pendek dengan cara skala prioritas dan mekanisme juga tata cara serta jangka waktunya untuk efektif dan efisien untuk mengurangi beban pembiayaan tanpa mengurangi kualitas," bebernya.
(ams/imk)











































