"Kami prihatin ini terjadi. Tapi, pertama kami apresiasi Polri yang secara konsisten melakukan upaya OTT ini, memang hasil kerjasama Polri dengan Satgas yang ada di Kemenhub. Seyogyanya tidak melakukan upaya pungli. Kita menyerahkan kepada kepolisian, hukum, itu yang berlaku. Tapi saya menyayangkan karena sudah tertangkap tertangkap lagi soal pegawai pelabuhan. Itu harus segera ditertibkan," tegas Menhub Budi.
Hal itu disampaikan Menhub saat ditanya tanggapannya tentang OTT di Pelabuhan Belawan, di kantornya, Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jelas, dalam proses. Kita ikuti cara yang berlaku, mungkin saja pemecatan," imbuhnya.
Kemenhub, terutama Satgas Pemberantasan Pungli, akan meningkatkan pengawasan agar kejadian ini tidak terulang.
Dalam kasus OTT dugaan pungli yang dilakukan oknum Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya di Pelabuhan, Belawan, Sumut, polisi sudah memeriksa 28 saksi. 28 Orang saksi tersebut adalah 9 orang buruh TKBM Upaya Karya, 10 orang pegawai koperasi, pegawai Otoritas Pelabuhan Belawan 4 orang, perusahaan bongkar muat 2 orang kemudian buruh perusahaan bongkar muat 3 orang.
OTT tersebut dilakukan polisi pada Senin (31/10). Polisi juga telah menggeledah 2 ruangan di Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan. Dari OTT ini, polisi menyita uang tunai Rp 330 juta. (nwk/erd)