Anggota Kompolnas Soal Kasus Ahok: Polisi Sudah On The Track

Anggota Kompolnas Soal Kasus Ahok: Polisi Sudah On The Track

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 01 Nov 2016 12:46 WIB
Anggota Kompolnas Soal Kasus Ahok: Polisi Sudah On The Track
Foto: Diskusi Soal Kasus Ahok
Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H. Poeloengan menyatakan, penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama (Ahok) sudah berjalan dengan baik.

Ia juga menambahkan, Polri sudah di jalur yang tepat dalam menangani kasus terkait pernyataan Ahok soal Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Kami tidak pernah melihat kesalahan dalam penanganan kasus yang sedang hits ini. Sampai detik ini, Polri sudah bekerja on the track," kata Andrea H. Poeloengan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini dikatakannya dalam sebuah diskusi publik bertema "Membedah Kasus Ahok: Apakah Penistaan Agama?". Acara digelar di Hotel Ambhara, Jl. Iskandarsyah Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2016).

Andrea menambahkan, hanya saja terjadi beberapa hal yang membuat kasus ini semakin memanas. Ia menyebut hal ini sebagai turbulensi.

Turbulensi ini berasal dari berita bohong (hoax) yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Setidaknya, Andrea mencatat ada 2 hoax yang disebarkan.

"Saya hanya melihat beberapa turbulensi dari hoax yang menyatakan Peraturan Kapolri yang menunda proses hukum. Itu hoax," tutur Andrea.

"Lalu bahwa ada pihak juga yang menyatakan harus ada penetapan tersangka secara cepat. Terlapor boleh mengusulkan saksi ahli, pelapor juga, polri juga boleh mengusulkan saksi ahli," imbuhnya.

Andrea meminta kepada publik untuk menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Dari para saksi ini akan dikumpulkan keterangan untuk dapat mendapatkan gambaran lebih dari kasus ini.

Ia mengaku yakin dengan komitmen Polri untuk menangani kasus ini. Sebab, di bawah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Polri memiliki motto profesional, modern dan terpercaya (Promoter).

Motto tersebut menurutnya, dimunculkan oleh Polri secara sakral. Artinya, komitmen penegakan hukum oleh Polri sudah dilakukan secara baik.

Terkait rencana demonstrasi besar-besaran yang akan digelar pada tanggal 4 November nanti, Polri memiliki dua kewajiban. Yaitu mengamankan para pendemo dan juga pengguna jalan lain yang tidak ikut demo.

"Pada saat ini, tanggal 4 November nanti akan ada unjuk rasa. Itu juga tidak salah. Sepanjang yang dilakukan rekan tadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polri punya kewajiban untuk mengamankan unjuk rasa. Polri juga punya kewajiban mengamankan mereka yang tidak unjuk rasa. Sehingga bisa lakukan aktivitas dengan tenang," kata Andrea.

Andrea juga menyorot tentang sebaran berita hoax yang dikeluarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia meminta kepada penyebar hoax tersebut untuk tidak mengadu domba. Sebab, Indonesia pada dasarnya merupakan bangsa yang memiliki keberagaman.

"Dan kepada pihak yang mengirimkan hoax, negara ini adalah negara Bhinneka Tunggal Ika, negara yang punya kesantunan, negara yang mendambakan persatuan. Mohon agar Anda pertimbangkan dengan hati nurani, tidak mengadu domba orang yang akan menyampaikan pendapatnya," tutur Andrea.

(jbr/fjp)


Berita Terkait