Polisi akan Periksa Lagi Marwah Daud Saksi Kasus Dimas Kanjeng

Polisi akan Periksa Lagi Marwah Daud Saksi Kasus Dimas Kanjeng

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 01 Nov 2016 11:39 WIB
Polisi akan Periksa Lagi Marwah Daud Saksi Kasus Dimas Kanjeng
Marwah Daud Ibrahim/ Rois Jajeli- detikcom
Surabaya - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Yayasan Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara, Marwah Daud Ibrahim. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur akan memeriksa Marwah Daud sebagai saksi Dimas Kanjeng Taat Pribadi, besok, Rabu (2/11).

"Besok yang bersangkutan (Marwah Daud) akan kita panggil lagi untuk diminta keterangan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (1/11/2016).

Marwah Daud pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan dengan tersangka Taat Pribadi, pada 17 Oktober lalu. Saat itu Marwah Daud diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketua yayasan dan kedekatannya dengan Dimas Kanjeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya hari ini kita panggil. Tapi kita tunda besok, karena hari ini penyidik masih mempersiapkan materi pertanyaan untuk pendalaman," kata Argo.

Marwah Daud sebelumnya mengaku memberikan mahar saat bergabung menjadi santri Dimas Kanjeng sejak tahun 2011.

Dia mengakui sumber dana Yayasan Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara yang diketuainya itu diambil dari pengadaan uang Dimas Kanjeng.

(roi/fdn)


Berita Terkait