"Besok yang bersangkutan (Marwah Daud) akan kita panggil lagi untuk diminta keterangan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (1/11/2016).
Marwah Daud pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan dengan tersangka Taat Pribadi, pada 17 Oktober lalu. Saat itu Marwah Daud diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketua yayasan dan kedekatannya dengan Dimas Kanjeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwah Daud sebelumnya mengaku memberikan mahar saat bergabung menjadi santri Dimas Kanjeng sejak tahun 2011.
Dia mengakui sumber dana Yayasan Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara yang diketuainya itu diambil dari pengadaan uang Dimas Kanjeng.
(roi/fdn)











































