"Jubahnya kan digunakan untuk menipu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (1/11/2016).
Pembuat jubah Dimas Kanjeng diminta keterangan guna mengetahui alur dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. Di beberapa rekaman video, Dimas Kanjeng kerap menunjukkan 'kesaktian' dengan mengeluarkan tumpukan uang dari balik jubah 'ajaib' yang dikenakannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saku jubah yang dipakai Dimas Kanjeng diduga cukup besar dan menampung uang jutaan rupiah. Karena itu penyidik dipastikan Argo menelisik penipuan yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng termasuk properti yang digunakan.
"Itu nanti penyidik yang tahu, itu kewenangan penyidik. Pertanyaannya nanti mengalir saja," terangnya.
Selain memeriksa pembuat jubah sebagai saksi, hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga memeriksa tiga orang saksi lainnya berinisial MB, S dan K.
Ketiganya memiliki peran di Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara sebagai sultan. Salah satu dari saksi yang diperiksa yakni MB sudah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap mantan pengikut Dimas Kanjeng.
"Apakah dari hasil pemeriksaan itu ditemukan minimal dua alat bukti, maka bisa ditetapkan sebagai tersangka. Tapi hasil pemeriksaan itu akan digelar dianalisa dan dievaluasi terlebih dahulu," ujar Argo. (roi/fdn)











































