Pembuat Jubah 'Ajaib' Dimas Kanjeng Diperiksa Polisi

Pembuat Jubah 'Ajaib' Dimas Kanjeng Diperiksa Polisi

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 01 Nov 2016 10:14 WIB
Pembuat Jubah Ajaib Dimas Kanjeng Diperiksa Polisi
Foto: Rois Jajeli/detikcom
Surabaya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur hari ini memeriksa saksi kasus penipuan dengan tersangka pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi. Salah satu yang diperiksa adalah pembuat jubah Dimas Kanjeng.

"Jubahnya kan digunakan untuk menipu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (1/11/2016).

Pembuat jubah Dimas Kanjeng diminta keterangan guna mengetahui alur dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. Di beberapa rekaman video, Dimas Kanjeng kerap menunjukkan 'kesaktian' dengan mengeluarkan tumpukan uang dari balik jubah 'ajaib' yang dikenakannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa kita mintai keterangan (pembuat jubah), biar tahu alurnya (penipuan yang dilakukan dilakukan Dimas Kanjeng). Jubah kan dipakai untuk menipu," sebut Argo.

Saku jubah yang dipakai Dimas Kanjeng diduga cukup besar dan menampung uang jutaan rupiah. Karena itu penyidik dipastikan Argo menelisik penipuan yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng termasuk properti yang digunakan.

"Itu nanti penyidik yang tahu, itu kewenangan penyidik. Pertanyaannya nanti mengalir saja," terangnya.

Selain memeriksa pembuat jubah sebagai saksi, hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga memeriksa tiga orang saksi lainnya berinisial MB, S dan K.

Ketiganya memiliki peran di Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara sebagai sultan. Salah satu dari saksi yang diperiksa yakni MB sudah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap mantan pengikut Dimas Kanjeng.

"Apakah dari hasil pemeriksaan itu ditemukan minimal dua alat bukti, maka bisa ditetapkan sebagai tersangka. Tapi hasil pemeriksaan itu akan digelar dianalisa dan dievaluasi terlebih dahulu," ujar Argo. (roi/fdn)


Berita Terkait