"Sudah 28 orang diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada detikcom, Selasa (1/11/2016).
Rina mengatakan, ke-28 orang saksi tersebut adalah 9 orang buruh TKBM Upaya Karya, 10 orang pegawai koperasi, pegawai Otoritas Pelabuhan Belawan 4 orang, perusahaan bongkar muat 2 orang kemudian buruh perusahaan bongkar muat 3 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa dan memintai keterangan ke-28 saksi tersebut.
"Tak tutup kemungkinan ada tersangka setelah kita gelar perkara," tambahnya.
Seperti diketahui, OTT tersebut dilakukan polisi pada Senin (31/10). Polisi juga telah menggeledah 2 ruangan di Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan. Dari OTT ini, polisi menyita uang tunai Rp 330 juta. (fjp/fjp)










































