Saling Silang Ahok dan Anies soal Kartu Sakti Pelajar DKI

Adu Gagasan

Saling Silang Ahok dan Anies soal Kartu Sakti Pelajar DKI

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 01 Nov 2016 08:15 WIB
Saling Silang Ahok dan Anies soal Kartu Sakti Pelajar DKI
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Adu program calon gubernur Jakarta mulai seru. Dua cagub yakni petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan saling silang pendapat soal penerapan kartu sakti untuk pelajar di DKI Jakarta.

Kartu sakti itu adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang berlaku di tingkat lokal Jakarta, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan produk kebijakan nasional. Sebagaimana diketahui, Anies adalah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Anies, KIP dan KJP bisa menjadi kartu sakti yang berkomplemen memenuhi kebutuhan pelajar di DKI. Dia kemudian menyoroti KIP yang ditolak Gubernur Ahok masuk ke Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sayang sekali, Jakarta itu dulu waktu saya menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan-red) ada Kartu Indonesia Pintar yang disebar ke seluruh Indonesia, tapi tidak di Jakarta. Ini ditolak. Ini karena ditolak gubernurnya. Itu lumayan Rp 750 ribu. Ini tidak boleh karena katanya sudah ada KJP," kata Anies di Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/10/2016).

(Baca juga: Anies Cerita ke Warga Soal KIP yang Tak Boleh Disebar di Jakarta oleh Ahok)


Pelajar Bisa Dapat Dobel: KJP dan KIP?

Anies berencana untuk memberi pelajar di Jakarta bantuan tunai dari KIP, meski pelajar itu sudah punya KJP. Duit dari KIP bisa untuk membeli kebutuhan-kebutuhan pelajar di luar yang terakomodasi dalam KIP. Jadi, KJP dan KIP bisa diterapkan bersamaan.

"Kalau saya jadi gubernur, akan ada KJP dan KIP, jadi warga dapat double. Ada KIP dan dapat KJP. KJP-nya tidak dihilangkan, malah ditambah. Ini gubernurnya namanya Basuki Tjahaja Purnama," kata Anies di Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/10).

Saling Silang Ahok dan Anies soal Kartu Sakti Pelajar DKIFoto: Ari Saputra


Ahok menyatakan Jakarta sudah punya KJP, maka bila KIP ikut diterapkan juga itu dirasanya sebagai hal yang tidak adil. Sebaiknya KIP didistribusikan sebagai bantuan untuk pelajar di luar Jakarta saja yang belum tersentuh bantuan pendidikan semacam ini.

"Saya rasa sudah tepat tidak boleh dobel. Ini untuk azaz keadilan, tidak benar untuk daerah lain yang masih kekurangan," kata Ahok kepada detikcom, Minggu (30/10/2016).

Bantuan Tunai vs Non Tunai

Anies ingin KIS bisa diterapkan di Jakarta juga meskipun sudah ada KJP. Menurutnya, duit tunai KIS bisa membantu meringankan kebutuhan pelajar di Jakarta yang sudah menerima KJP.

"KJP itu keuntungannya non tunai, sudah ditentukan apa saja. Kalau KIP itu sifatnya tunai dan bisa mengcover hal-hal yang tidak ada dalam KJP," kata Anies saat berkampanye di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (31/10/2016).

(Baca juga: Anies Baswedan: KIP dan KJP Saling Melengkapi)

Ahok menanggapi, bahwa sifat tunai dari sebuah program bantuan rawan disalahgunakan. Penerapan KJP yang semula juga bisa tunai telah mengajarkan soal ini. Maka kini KJP tak lagi bisa dicairkan dalam bentuk duit.

"Kita tetap nggak boleh tarik kontan. Kalau tarik kontan, kita khawatir ada oknum orang tua yang jahat, hak anak enggak diberikan," ucap Ahok saat meninjau RPTRA Kecapi di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Perkara Nominal KJP dan KIS

Sudah dua poin, yakni Ahok dan Anies tak sepakat soal penerapan KIS di Jakarta, dan tak sepakat pula soal sifat tunai dari KIS. Ketiga, mereka juga tak sepakat soal nominal KIS yang bisa dimanfaatkan pelajar di Jakarta.

"Kan lumayan itu SMA Rp 1 juta, SMP Rp 750 ribu, SD Rp 450 ribu. Ini bukan program saya, bukan program Pak Anies, tapi Pak Jokowi," ujar Anies saat berada di Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (29/10) lampau.

Namun menurut Ahok, duit sebesar itu lebih baik disalurkan saja ke daerah lain di luar Jakarta. Lagipula, nominal KJP dikatakannya lebih besar ketimbang KIS.

Siswa SD pemegang KJP menerima Rp 210 ribu/bulan, SMP Rp 260 ribu/bulan, SMA Rp 375 ribu/bulan dan SMK Rp 390 ribu/bulan. Sedangkan besaran untuk siswa swasta lebih besar, yakni SD Rp 340 ribu/bulan, SMP Rp 430 ribu/bulan, SMA Rp 665 ribu/bulan dan SMK Rp 630 ribu/bulan.

Bahkan, lanjut Ahok, bagi penerima KJP yang lolos perguruan tinggi negeri, akan mendapat Rp 18 juta setahun. "Ini nominalnya jauh di atas KIP," kata Ahok kepada detikcom, Minggu (30/10).

Saling Silang Ahok dan Anies soal Kartu Sakti Pelajar DKIFoto: Gibran Maulana Ibrahim-detikcom


Lebih jauh, Ahok juga menyorot Kemendikbud di era kepemimpinan Anies yang dinilainya malas mencari data terkait pelajar di DKI. Menurutnya, Kemendikbud ingin gampang saja meminta data KJP dari Pemprov DKI.

Halaman 2 dari 4
(dnu/dnu)


Berita Terkait