"Selama diluar kita akan sangat kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku, kapanpun dibutuhkan pasti datang," kata pimpinan Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien, Magetan KH Miratul Mukminin yang mewakili keluarga di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Senin (31/10/2016) malam sekitar pukul 22.00 Wib.
Gus Amik sapaan akrabnya terlihat mendampingi Dahlan yang memakai kaos oblong putih saat keluar dari Rutan Kelas I Surabaya. Dahlan hanya tersenyum selama Gus Amik memberikan pernyataan kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Saya atas nama keluarga dan juga pimpinan pesantren dan kebetulan Pak Dahlan mengaku pesantren, mengajukan surat pada Pak Kajati sehubungan penahanan beliau, saya minta supaya tidak ditahan dengan pertimbangan karena beliau adalah pasien transplantasi hati yang membutuhkan penanganan secara khusus," imbuuhnya.
Dahlan yang terlihat tersenyum hanya mengucapkan terima kasih pada semua sambil masuk kedalam mobil. "Terima kasih semua," ucap Dahlan.
Penangguhan penahanan Dahlan dilakukan setelah Kejati menerima surat penangguhan dari keluarga dan langsung melakukan rapat. Keputusan pengalihan status tahanan rutan menjadi tahanan kota diputuskan sekitar pukul 21.48 Wib. Sebelumnya, Dahlan menjalani pemeriksaan di Kejati. Tetapi dihentikan karena tensi darahnya meningkat 160, dalam pemeriksaan sekitar 4 jam lebih Dahlan baru menjawab 8 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Dahlan Iskan ditetapkan tersangka pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang merupakah sebuah BUMD di Jawa Timur. Dahlan pernah menjabat sebagai Dirut PT PWU. Selain Dahlan, Kejati Jatim juga menetapkan mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana yang saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Pelepasan Aset. Kasus yang menjerat Dahlan itu terjadi saat periode 2002 hingga 2004.
Dahlan mengaku tak terima suap atau pun sogokan sama sekali. Tetapi menurut dia dia ditahan hanya karena tanda tangan "Bukan karena makan uang, bukan karena menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah," kata Dahlan, Kamis (27/10/2016) lampau.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini