"Dalam isu yang bergejolak akhir-akhir ini (mengenai SARA), Pancasila dapat memberikan penguatan dalam perspektif keislaman. Pancasila adalah faktor pemersatu yang dapat menyatukan kebinekaan bangsa Indonesia," ujar Ketua PP Muhammadiyah Hajriyanto Y Thohari dalam diskusi 'Negara Pancasila: Tafsir Kontemporer Muhammadiyah' di Sekretariat PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya no 62, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).
Hajriyanto menjelaskan bahwa perumusan Pancasila sudah mengakomodasi keinginan kalangan Islam mengenai konsep pemerintahan. Konsep dalam Pancasila sudah paripurna sehingga tidak perlu diberikan lagi revisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya Muhammadiyah telah mengambil sikap resmi mengenai Pancasila yang diputuskan dalam Muktamar pada tahun 2015 lalu. Sikap resmi tersebut tercatat dalam dokumen Konsep Negara Pancasila sebagai Dar al-Ahdi wa al-Syahadah (Kampung Perjanjian dan Kampung Persaksian).
"Dokumen ini adalah konsep yang dihasilkan oleh Muhammadiyah. Tafsir dan penjelasan baru terdapat dalam dokumen tersebut karena dikaitkan dengan realitas umat hari ini dalam aktualisasi Pancasila," imbuhnya. (dnu/dnu)











































