"Waktu itu Rohadi pernah mendatangi saya ke DPR sambil menceritakan kalau dia ingin meminjam uang Rp 1 miliar," ujar Sareh saat bersaksi di PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakpus, Senin (31/10/2016) malam.
Saat itu, menurut Sareh, Rohadi bercerita kalau dia memiliki masalah keuangan terkait rumah sakit miliknya. Namun saat itu Sareh tak begitu menanggapi karena dia masih sibuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebulan kemudian dia (Rohadi) datang lagi ke DPR. Dia bilang 'Bapak, tolong saya dibantu, saya pinjam uang'. Kebetulan saat itu ada pak Petrus (Petrus Selestinus) yang sedang ke DPR juga. Karena saya anggap Rohadi teman saya, kalau mau pinjam uang, berikanlah. Setelah itu saya tinggal pembicaraannya dengan Petrus," jelas Sareh.
"Anda mengarahkan Rohadi untuk meminjam uang ke Petrus?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Sareh.
"Ada urusan apa Petrus mendatangi anda?" tanya Jaksa.
"Waktu itu Petrus minta draft RUU Tax Amnesty, tapi saya jawab, enggak bisa," jawab Sareh.
Tak lama setelah pertemuan di DPR, Sareh mengaku sempat dihubungi Petrus untuk menanyakan peminjaman uang oleh Rohadi. Sareh mengusulkan pertemuan antara Petrus dan Rohadi dilakukan saja di rumahnya di Apartemen Sudirman Residence. Saat itu Petrus datang terlebih dahulu sambil membawa sebuah tas kain berwarna hijau.
"Saya enggak tau (isinya) kan langsung salat. Sudah dimasukin bungkusan Petrus pulang, Rohadi pulang," jelas Sareh, yang mengaku tak tahu menahu mengenai isi bungkusan, ataupun nominal uang yang dipinjamkan Petrus kepada Rohadi.
Begitu bertemu dan berbicara selama beberapa waktu, Rohadi dan Petrus kemudian pulang. Namun saat itu Rohadi disebut Sareh sempat meminjam sebuah kardus ke sopirnya.
"Rohadi ke apartemen anda mengenakan pakaian apa?"
"Masih pakai seragam kerja kok," jawab Sareh.
"Berapa kali Rohadi pinjam uang?" tanya jaksa.
"Baru sekali itu," jawab Sareh.
(rii/dnu)