"Mereka ini saudara sepupu," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Senin (31/10/2016).
Hendy mengatakan, sebelum dikubur di rumah kontrakan pelaku di Cipayung, Jaktim, korban dipukul hingga tak sadarkan diri di rumah kontrakan korban di Jl Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendy mengungkap, pelaku sebelumnya diminta datang ke rumah kontrakan korban untuk menyelesaikan utang-piutang. Namun kemudian keduanya terlibat percekcokan, hingga akhirnya pelaku memukul korban dengan menggunakan pipa besi.
"Setelah itu korban dibawa ke kontrakan pelaku dan dipotong jasadnya di situ lalu ditutup coran semen," pungkas Hendy. (mei/elz)











































