Soal aksi unjuk rasa sendiri, Agus menyebut itu adalah hak setiap warga negara. Pemerintah diminta untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Ini adalah negara demokratis, setiap warga negara dari kalangan manapun, dalam konteks apapun, memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya, dan bijak untuk pemerintah mendengarkan aspirasinya," ujar Agus usai berdialog bersama warga di Lapangan Albo, Cakung Barat, Jakarta Timur, Senin (31/10/2016) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh dicuekin, tidak boleh dianggap angin lalu, karena pasti ada sesuatu yang jadi harapan aspirasi masyarakat," tuturnya.
"Tetapi ingat, harus dilakukan dalam batas-batas hukum. Negara kita panglimanya adalah hukum," lanjut Agus.
Putera sulung Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini meminta aksi pada Jumat (4/11) mendatang tetap mematuhi rambu-rambu yang diterapkan penegak hukum. Agus berharap unjuk rasa tidak berujung pada aksi bentrokan antara demonstran dengan pihak berwajib.
"Kita harus apresiasi segala upaya termasuk aparat keamanan, untuk jaga atau yakinkan bahwa kegiatan dilakukan dengan mematuhi aturan secara aman, tertib dan lancar," sebut dia.
"Kita tidak ingin bentrokan antar-sesama bangsa, karena segala sesuatunya ada jalan keluar yang baik. Sekali lagi ini kan negara hukum, mari kita taati dan hormati hukum," tandas Agus.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang akan digelar terkait dengan pernyataan Ahok soal Surat Al Maidah ayat 51. Polisi telah bersiaga menyiapkan personel untuk menjaga aksi tersebut. (elz/dnu)











































