Polda Kalbar Tangkap 6 Tersangka Penyelundupan Sabu dan Ganja

Polda Kalbar Tangkap 6 Tersangka Penyelundupan Sabu dan Ganja

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Senin, 31 Okt 2016 18:18 WIB
Foto: Dokumentasi Polda Kalbar
Jakarta - Enam orang pelaku ditangkap Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan juga Bea Cukai Kalbar terkait penyelundupan sabu dan ganja. Dari tangan 6 orang pelaku, diamankan 6,3 kg sabu-sabu dari Malaysia, ganja 18,5 kg dari Jakarta dan 2.080 butir happy five.

Selain itu diamankan pula 12 butir ekstasi dari Malaysia. Penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat, 28 Oktober di sejumlah tempat yang berbeda.

"Untuk penangkapan sabu, happy five dan ekstasi beserta tiga orang tersangka, masing-masing CFL (31), dan SS (34) bertindak sebagai sopir. Dilakukan di border PLB Entikong pukul 14.15 WIB oleh Bea Cukai dan dikembangkan oleh Dit Narkoba Polda Kalbar," Kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Suhadi, Senin (31/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan mengantar pesanan barang kepada HC (43) warga kompleks Star Borneo Residen 4 nomor K 18 Parit Gadoh di depan Rumah Sakit Antonius di dalam mobil Ford Fiesta sehingga tersangka jadi 4 orang," lanjutnya.

Kemudian pada pukul 12.30 WIB di hari yang sama, Dit Reserse Narkoba Polda Kalbar dilapori oleh ketua RT, Jalan Haji Rais A Rahman, Gang Kelinci 1 nomor 7 bahwa warganya bernama Suhaiba istri saudara Abdul Hamid menerima paket barang.

"Barang dari Jakarta menggunakan jasa pengiriman PT APN karena tidak merasa memesan barang, ibu cerdas melapor ke Ketua RT Sri Sunarto. Kemudian ketua RT melaporkan ke anggota polisi bernama Ali Raharjo," ujar Suhadi. (yds/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads