"Memang, waktu itu kan minta jadwal ulang. Yang bersangkutan meminta untuk dijadwal 1 November. Jadi, besok akan dijadwalkan pemeriksaan," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2016).
Agus akan dimintai keterangan berkaitan dengan kapasitasnya sebagai mantan Menkeu ketika proyek itu bergulir. Lebih jelasnya, penyidik KPK akan mencecar Agus soal anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Agus tidak hadir dalam pemeriksaan tanggal 25 Oktober dan 18 Oktober lalu. Agus beralasan ada tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu eks Dirjen Dukcapil, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto. Saat proyek itu, Irman juga menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran, sementara Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo pernah menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek itu mencapai Rp 2 triliun. Perhitungan itu berdasarkan perhitungan BPKP dari total nilai anggaran proyek sebesar Rp 6 triliun. (dha/rvk)










































