Polisi Kembali Terima Aduan Korban Penipuan Anggota DPR Indra Simatupang

Polisi Kembali Terima Aduan Korban Penipuan Anggota DPR Indra Simatupang

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 31 Okt 2016 15:53 WIB
Polisi Kembali Terima Aduan Korban Penipuan Anggota DPR Indra Simatupang
Foto: Saat polisi rilis kasus penipuan anggota DPR (Mei/detikcom)
Jakarta - Polisi masih terus mendalami kasus dugaan penipuan anggota Komisi IX DPR RI Indra P Simatupang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Setelah dua orang korban sebelumnya, polisi kembali menerima aduan dari dua korban lain yang juga mengaku ditipu Indra.

"(Laporan) di Krimum (Direktorat Kriminal Umum) baru satu dari dua orang korban, tapi nanti katanya ada yang mau buat LP lagi. Ada dua orang lagi yang mengaku jadi korban," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Herianto Adi Nugroho kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/10/2016).

Namun Ruddy enggan menyebutkan siapa identitas korban baru ini. Tetapi menurut Rudy, modus penipuan yang dilakukan oleh Indra hampir sama dengan korban sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modusnya hampir sama, menawarkan investasi juga," imbuh Rudy.

Rudy mengatakan penyidik masih terus mendalami dugaan penipuan politisi PDIP tersebut, termasuk penelusuran dana hasil penipuan juga masih terus didalami polisi.

Sementara itu, kuasa hukum Louis Gunawan, Aldila Warganda dari kantor pengacara Advokatku mengatakan dua korban tersebut kerugian total mencapai sekitar Rp 62 miliar.

"Tadi saya bertemu dua korban lain, kerugiannya yang satu Rp 57 M dan satu lagi Rp 5 M," ungkap Aldila di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Aldila, penipuan terhadap kedua korban itu terjadi pada tahun 2013. Salah satu korban mengaku sebagai teman dari Muwardy Simatupang, ayah Indra.

"Modusnya sama, investasi kernel juga. Mereka bilang bahwa itu bukan uang sendiri tapi ramai-ramai, makanya tadi kita mendorong mereka untuk buat laporan polisi. Yang satu korbannya mengaku taruh investasi di situ karena kenal dengan ayah Indra," lanjut Aldila.

Meski belum membuat laporan, lanjut Aldila, polisi siap memfasilitasi informasi dari kedua korban atau korban lainnya yang belum melapor ke polisi.

"Pak Budi (Kompol Budi Towoliu) dengan sigap dan diap fasilitasi korban walaupun belum melapor ke polisi, jadi Pak Budi mengapresiasi segala aduan masyarakat," pungkas Aldila.

(mei/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads