"Dia tidak tahu (telah melakukan pelanggaran)," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Ngurah Rai, R Widodo, di kantornya, Jimbaran, Bali, Senin (31/10/2016).
Widodo menambahkan, Butterfly baru mengetahui dirinya telah melanggar keimigrasian setelah diperiksa petugas. Ia pun tak menyadari permasalahannya sebelum dijelaskan oleh pihak imigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui wanita asal Thailand itu memegang paspor baru. Sehingga, pihak imigrasi membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelidiki sejarah perjalanannya di Indonesia.
"Paspornya baru jadi harus cari data perlintasan di Indonesia, baru disuplai ke pemeriksa," ucap Widodo.
Wanita bernama asli Poltee Kaltarey ini ditangkap petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai, saat hendak menuju Jakarta pada Minggu (30/10) kemarin. Ia sempat beraksi di klub malam Boshe VVIP Bali, 16 jam sebelum ditangkap.
Butterfly mendapatkan izin mempekerjakan tenaga asing sebagai penari dari sponsor. Sementara ia beraksi sebagai DJ dalam rangka tur di Indonesia.
(vid/rvk)











































