Direktur Utama PT WBP, Danu Wira diketahui pernah melakukan pembayaran untuk pembelian rumah mewah di Jakarta Barat senilai Rp 7,5 miliar. Rumah tersebut dibeli atas nama Naomi Shallima, istri pertama Sanusi.
PT WBP selaku rekanan Dinas Tata Air DKI memang sedang mengerjakan proyek pembangunan di 3 lokasi, salah satunya pengerjaan pompa di Mall of Indonesia (MOI), dengan nilai kontrak senilai Rp 14 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Teguh tak serta merta melakukan pembayaran kepada PT WBP. Karena ditemukan sejumlah hal yang tak sesuai kesepakatan.
"Contoh di pompa MOI (Mall of Indonesia), sampai sekarang masih tertutup seng. Jadi penagihan itu saya bilang coba saja di audit dulu. Kami ke BPK dan inspektorat. Sampai batas waktu yang diberikan enggak ada. Makanya kami nggak lakukan pembayaran," jelas Teguh.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disebutkan Danu Wira rata-rata 2 kali sehari menagih pembayaran ke Teguh. Sedangkan Sanusi menelepon sebanyak 3 kali.
"Dia bilang (Danu Wira) itu kawan. Tapi saya jawab, 'maaf pak, pekerjaannya tidak layak dan saya tak berani membayar," kata dia.
(rni/fdn)