Pantauan detikcom, Senin (31/10/2016) di lokasi, pembongkaran dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Satu tim Unit Identifikasi bersama Polres Bekasi Kota, Polres Jaktim dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Hendy F Kurniwan membongkar 'kuburan' korban.
Belum ada keterangan dari polisi, berapa kedalaman 'kuburan' korban tersebut. Namun, pembongkaran tersebut memakan waktu cukup lama hingga pukul 13.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sendiri mengontrak di kamar nomor 3. Sementara kamar yang digunakan untuk mengubur jasad korban berada di kamar paling pojok, terpisahkan satu kamar dari kamar pelaku.
Sebelumnya, berpura-pura hendak menyewa kamar kosong itu untuk saudaranya. Ia kemudian meminjam kunci ke pemilik kontrakan agar bisa memasuki kamar untuk digunakan sebagai 'kuburan' korban.
"Bilangnya sama yang punya kontrakan, mau disewa sama saudaranya terus minjam konci, kemudian bilang mau direnovasi dalamnya sama dia," ujar Ketua RT 04 Dalih di lokasi.
Setelah pembongkaran selesai, polisi membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna keperluan autopsi. (rvk/rvk)










































