Massa berkumpul di Bundaran HI. Mereka lantas bergerak ke arah Istana melalui Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat.
Pantauan per pukul 14.00 WIB, Senin (31/10/2016), ujung kepala rombongan para pendemo sudah sampai di Bundaran Patung Kuda. Ekor belakang berada di depan Kemenag Jl MH Thamrin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Ahmad Ziaul Fitrahudin |
Massa buruh membawa spanduk terkait besaran upah. Mereka menolak besaran UMR Rp 3,3 juta yang baru saja ditetapkan Gubernur DKI Basuki T Purnama.
Dalam konferensi pers pada Jumat pekan lalu, asosiasi massa buru menyatakan menolak besaran angka UMR Rp 3,3 juta itu.
"Kita harus mendapatkan angka untuk UMP DKI sebesar Rp. 3.800.000 sekitar Rp. 700.000 dari kenaikan UMP tahun 2016," ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat , kepada wartawan di Lantai 19 Wisma Antara, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).
Untuk menentukan UMP, Mirah Sumirat menuturkan, pemerintah seharusnya menggunakan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan bukan Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015. Menurutnya, dengan itu pemerintah mengabaikan undang-undang tentang ketenagakerjaan. (fjp/fjp)

Foto: Ahmad Ziaul Fitrahudin