Kedua pelaku tersebut bernama Riko Lesmana (41) dan Rudi (34). Saat ini kedua pelaku berada di Mapolsek Pondok Gede. Keduanya tengah dimintai keterangan oleh polisi.
"Masih dalam pemeriksan, tapi pelaku sudah ditangkap sekarang di Polsek Pondok Gede, kan yang menangani Polsek Pondok Gede," ujar Kapolsek Cipayung, Kompol Dedi Wahyudi kepada detikcom, Senin (31/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengetahui korban tak bernyawa, Riko meminta bantuan Rudi untuk membawa jasad korban ke rumah kontrakannya yang berada di Cipayung Jakarta Timur dengan menggunakan sebuah mobil. Di kontrakan tersebut, jasad Sopyan dikubur dan disemen di dalam kontrakan pelaku.
"Membawa ke kontrakan ini menggunakan mobil dari lokasi awal," imbuh Dedi.
Peristiwa ini terungkap setelah istri pelaku melaporkan ke warga sekitar dan keluarga korban jika suaminya mengubur jasad Sopyan di sebuah rumah kontrakan. Warga yang mendapat laporan tersebut langsung melapor kejadian ini ke Polsek Cipayung.
(rvk/rvk)











































