Dahlan Iskan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Suap PT PWU

Dahlan Iskan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Suap PT PWU

Zaenal Effendi - detikNews
Senin, 31 Okt 2016 12:58 WIB
Dahlan Iskan/ Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Dahlan Iskan kembali menjalani pemeriksaan, kali ini sebagai tersangka kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU). Dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Dahlan seperti biasanya hanya tersenyum pada wartawan yang sudah menunggu kedatangannya, Senin (31/10/2016).

Berbeda kali ini, Dahlan didampingi kuasa hukum Pieter Talaway yang berharap Kejati bisa memperhatikan faktor kemanusiaan mantan Menteri BUMN. "Beliau sejauh ini masih terlihat sehat. Terakhir saya jenguk Sabtu (29/10). Tapi kita tetap berharap ada faktor kemanusiaan dari sini (Kejati)," kata Pieter.

Disinggung rencana pengajuan penanguhan penahanan serta praperadilan yang akan diajukan Dahlan Iskan. Pieter mengaku masih belum mengajukan tapi memastikan akan tetap mengajukan. "Belum, kita masih melakukan koordinasi dengan keluarga. Tapi pasti akan kita lakukan," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Kasi Penkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto mengatakan pemeriksaan Dahlan kali ini untuk diperiksa sebagai tersangka sekaligus dimintai keterangan untuk pengembangan kasus pelepasan 33 aset PT PWU yang saat itu Dirut dijabat Dahlan Iskan.

"Kini pemeriksaan difokuskan ke berkas Pak Dahlan. Lima kali pemeriksaan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Wisnu Wardhana," kata Romy.

Ia menambahkan, pemeriksaan kasus PT PWU hari ini pihaknya hanya memeriksa seorang tersangka yakni Dahlan atau tidak ada saksi dan tersangka lain yang ikut diperiksa. (ze/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads