Berdasarkan siaran pers yang diterima detikcom, penyerahan itu dilakukan di halaman Mapolres Pulau Ambon, Jalan Dr. Latumenten, Ambon, Senin (31/10/2016) sekitar pukul 09.45 WIT. Penyerahan berjalan dengan aman dan tertib.
Penyerahan ini diwakilkan oleh eks Komandan Jihad Maluku Jumu Tuani dan eks napi kasus teroris Sofyan Tsauri kepada Kapolres Pulau Ambon dan P.P Lease AKBP Harold W. Huwae.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Idham/detikcomBarang bukti senjata api yang diserahkan. |
Jumu Tuani merupakan Komandan Jihad Maluku dan Panglima Operasi Pusat Komando Jihad Maluku (PRJM) Tahun 1999-2000, Ketua Korban Kerusuhan Muslim Maluku Tahun 1999, dan narapidana yang terlibat dalam perbantuan terorisme. Jumu Tuani telah berstatus bebas dari masa penahanan sejak awal 2016 lalu.
Foto: Idham/detikcomRibuan peluru. |
Dalam kesempatan terpisah, Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol Arief Dharmawan mengatakan hal ini merupakan salah satu keberhasilan dari program deradikalisasi BNPT kepada para mantan narapidana terorisme.
Foto: Idham/detikcom3 Kantong Black Powder. |
"Mereka dengan penuh kesadaran ingin berdakwah secara damai di tengah kemajemukan masyarakat dan ingin memajukan Maluku seperti ajaran-ajaran pendahulu mereka di Ambon yang saling toleran dan hidup berdampingan," ujarnya.
Menurut dia, tindakan Jumu merupakan contoh yang terbaik kepada mereka yang masih menyimpan senjata api dan amunisi serta bahan berbahaya lainnya untuk segera diserahkan kepada pihak Kepolisian setempat untuk menjaga situasi agar selalu kondusif dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang bernuansa SARA.
"BNPT sangat apresiasi kepada Ustadz Jumu Tuani dan kawan-kawan yang telah berupaya menciptakan situasi Ambon yang kondusif dan terhindar dari kerusuhan, apalagi adanya maraknya propaganda ISIS di Ambon," urainya. (aan/fdn)











































Foto: Idham/detikcom
Foto: Idham/detikcom
Foto: Idham/detikcom