KPK Latih 50 Guru untuk Gencarkan Pendidikan Antikorupsi

KPK Latih 50 Guru untuk Gencarkan Pendidikan Antikorupsi

Prins David Saut - detikNews
Senin, 31 Okt 2016 11:49 WIB
Foto: Pimpinan KPK Laode M Syarif (Hasan Alhabshy/detikfoto)
Nusa Dua - Perlawanan terhadap korupsi tidak hanya diupayakan dengan penindakan, tapi juga pencegahan. Salah satunya memberikan pelatihan kepada guru-guru untuk menggencarkan pendidikan antikorupsi.

Sebanyak 50 guru dari berbagai daerah dikarantina oleh KPK untuk membuat tulisan antikorupsi. Puluhan pahlawan tanpa tanda jasa itu diproses melalui seleksi.
KPK Latih 50 Guru untuk Gencarkan Pendidikan AntikorupsiFoto: Pelatihan guru oleh KPK di Bali (David/detikcom)

Karantina ini dalam rangka 'Anti-Corruption Teacher Supercamp: Guru Beraksi Menulis Antikorupsi' di Mercure, Nusa Dua, Bali, Senin (31/10/2016). Acara ini dibuka oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarief bersama Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Supriyatno, pakar pendidikan Arief Rachman dan budayawan Bali Made Taro.

"Para peserta akan menjalani karantina pada Senin hingga Jumat (31 Oktober-4 November 2016)," kata Laode.

Para guru ini diharapkan menghasilkan karya tulis bernafaskan antikorupsi. Mereka dibagi dalam 4 kelompok yakni cerita bergambar, cerita pendek, komik dan film pendek remaja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Acara ini sekaligus meningkatkan peran guru dalam penerapan pendidikan antikorupsi," ujar Laode.

Para guru ini akan dibekali materi antikorupsi dan keterampilan penulisan. "Kali ini KPK memperluas target peserta dengan mengikutsertakan guru tingkat TK dan SD," ucap Laode. (vid/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads