Plt Gubernur DKI Soal Demo 4 November: Tolong Jangan Rusak Taman

Plt Gubernur DKI Soal Demo 4 November: Tolong Jangan Rusak Taman

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 31 Okt 2016 11:40 WIB
Sumarsono (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Jakarta akan dikepung demo besar pada Jumat, 4 November mendatang. Plt Gubernur DKI Sumarsono mengimbau pendemo tidak merusak taman.

"Kami ya menyiapkan (adanya demo) dan mengimbau ala kadarnya saja kita harus mengamankan Balai Kota. Masing-masing bisa menjaga jangan sampai taman rusak dan seterusnya, itu saja sebenarnya," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).

Menurut pria yang akrab dipanggil Soni ini, pihaknya tidak bisa melarang masyarakat untuk berdemo. Demonstrasi merupakan sebuah hak dalam negara demokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta melihat itu sebuah hak dalam negara demokrasi, semua aspirasi harus kita hargai. Itu posisinya," ucap dia.

Pemprov DKI, lanjut Soni, pastinya akan menyiapkan pengamanan saat demo. Polda Metro Jaya juga sudah menyiapkan pengamanan.

"Kami dari aparat sipil mengamankan sejauh dari kewenangan pemerintah daerah untuk terwujudnya ketentraman dan ketertiban umum," katanya.

Dia berharap pendemo tertib dalam aksinya. Sekali lagi, dia mengimbau pendemo untuk tidak merusak taman.

"Karena bahasa orang Jakarta kita semua bersaudara kalau solo torang semua tasaudara. Jadi kalau bersaudara itu semua bisa kita rembuk bicarakan, saya kira itu intinya," tutur Soni.

Beberapa kelompok Umat Islam akan mengadakan demo besar-besaran sebagai kelanjutan protes atas pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menistakan agama. Aksi ini akan dihadiri beberapa tokoh di antaranya Fadli Zon dan Fahri Hamzah, termasuk tokoh-tokoh Islam seperti Aa Gym dan lainnya. Demo akan dilakukan salah satunya ke Istana dan Balai Kota DKI.

Pernyataan Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu. Atas pernyataan itu, Ahok juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Kasus ini masih bergulir di Bareskrim dan Ahok juga sudah memberikan kesaksian.

(nwy/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads