Jadi Plt Gubernur DKI, Sumarsono Mengaku Tak Digaji

Jadi Plt Gubernur DKI, Sumarsono Mengaku Tak Digaji

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 31 Okt 2016 11:02 WIB
Jadi Plt Gubernur DKI, Sumarsono Mengaku Tak Digaji
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Meski menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku tidak mendapatkan gaji. Sumarsono yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini hanya mendapatkan fasilitas gubernur.

"Yang jelas, untuk tunjangan saya memang belum dapat penjelasan secara teknis di DKI seperti apa. Saya tidak terima gaji dari DKI, demikian juga tunjangan tidak ada. Hanya fasilitas operasional yang saya peroleh," kata Sumarsono di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).

Fasilitas yang didapat di antaranya kendaraan operasional dan tempat tinggal. "Dipinjami mobil, dipinjami rumah dan sekitarnya untuk wira-wiri operasional. Bensin ndak, kantong sendirilah. Artinya ya biaya operasional seperti itu. Selebihnya tunjangan fasilitas saja," kata pria yang akrab disapa Soni ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumarsono resmi dilantik sebagai Plt Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Rabu, 26 Oktober 2016. Sumarsono melaksanakan tugas memimpin DKI selama masa kampanye Pilgub mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Plt DKI Jakarta memiliki tugas dan wewenang yakni mengawal dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2017, menangani proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017, menata organisasi perangkat daerah, pengisian personel sesuai Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan melaksanakan tugas pemerintah sehari-hari.


(jor/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads