Ditangkap Imigrasi Bali, DJ Seksi Butterfly: Everything Will Be Okay

Ditangkap Imigrasi Bali, DJ Seksi Butterfly: Everything Will Be Okay

Herianto Batubara - detikNews
Minggu, 30 Okt 2016 19:05 WIB
Ditangkap Imigrasi Bali, DJ Seksi Butterfly: Everything Will Be Okay
Foto: Dj Butterfly/ Dok Instagram
Jakarta - DJ seksi asal Thailand Katty Butterfly ditangkap pihak Imigrasi Bali karena penyalahgunaan visa. Lewat akun Instagramnya, dia mengatakan semua akan baik-baik saja.

"Everything will be okay," tulis DJ Butterfly lewat akun Instagram-nya djbutterfly36, Minggu (30/10/2016) sekitar pukul 18.00 WIB. Dia juga mengunggah foto dirinya sedang tersenyum.

Namun tidak lama tulisan tersebut dihapus dan diganti dengan emoticon senyum. Tidak diketahui apa alasan DJ Butterfly menghapus keterangannya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditangkap Imigrasi Bali, DJ Seksi Butterfly: Everything Will Be OkayFoto: Dj Butterfly/ Dok Instagram

Tidak diketahui pula apakah keterangannya di Instagram itu terkait dengan penangkapan dirinya. detikcom telah mencoba menghubungi nomor telepon yang tertera di akun tersebut untuk mengonfirmasi soal penangkapan ini, namun tidak aktif.

Informasi yang dihimpun, DJ Butterfly ditangkap pihak imigrasi di Restoran House Been, Gate 1C Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dia ditangkap sekitar pukul 15.30 WITa.

"Dia akan berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air JT- 037 yang dijadwal berangkat pukul 16.00 WITa," kata Kasi Wasdakim Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Hario Pradipto Wisnu Kencono, saat dikonfirmasi hari ini.

DJ Butterfly ditangkap terkait penyalahgunaan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA). Pihak sponsor memberikan IMTA dengan menyebut Butterfly sebagai penari, bukan DJ.

"Karena penyalahgunaan Visa kunjungan namun digunakan untuk bekerja di Bali," ujar Hario.

Wanita bernama asli Poltee Kattarey ini juga sempat beraksi di Boshe VVIP Bali pada dini hari tadi, dengan ratusan pengunjung yang menyaksikannya. Imigrasi berencana untuk mendeportasi Butterfly dengan ancaman masuk daftar blacklist.

"Selanjutnya tersangka diamankan oleh imigrasi dan dibawa ke Kantor Kanim Kelas I Wilayah Bandara Ngurah Rai," kata Hario. (hri/bal)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads