"Untuk Mario Teguh, kami akan lakukan pemeriksaan pada Selasa atau Rabu sebagai saksi," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (30/10/2016).
Namun, lanjut Budi, Mario melalui kuasa hukumnya Elsa Syarif meminta kepada penyidik untuk langsung dilakukan tes DNA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Budi meminta Mario untuk kooperatif dan memenuhi panggilan polisi. Sebab, polisi perlu mem-BAP Mario terlebih dahulu akan keinginan Mario untuk dites DNA itu.
"Harus kita tuangkan dulu dalam BAP kemudian kita atur ulang jadwal antara pihak pihak dan puslabfor kapan waktunya," ungkap Budi.
Sebelumnya, Ario Kiswinar dan Aryani melaporkan Mario atas dugaan pencemaran nama baik, menyusul pernyataan Mario daam sebuah tayangan di sebuah stasiun televisi swasta yang membantah bahwa Ario adalah anak biologisnya. (mei/rvk)











































