PT KAI akan Gugat Truk Peyebab KA Malabar Anjlok di Sragen

PT KAI akan Gugat Truk Peyebab KA Malabar Anjlok di Sragen

Muchus Budi R. - detikNews
Minggu, 30 Okt 2016 10:16 WIB
Foto: Dok. PT KAI
Solo - KA Malabar jurusan Malang-Bandung anjlok dari rel setelah menabrak truk pengangkut alat berat di Sragen. PT KAI berencana menggugat pengemudi dan pemilik truk.

"Kami akan mengajukan gugatan hukum kepada pengemudi dan pemilik truk B 9071 ZJ. Kesalahan jelas ada di pihak pengemudi yang menempatkan backhoe tidak preipal sehingga mengganggu perjalanan KA atau rintang jalan. Akibat benturan, lokomotif KA Malabar mengalami kerusakan dan anjlok as," ujar Humas PT KaI Daops 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, kepada wartawan di Solo, Minggu (30/10/2016).

Eko juga memaparkan kerugian yang diderita PT KAI akibat kejadian tersebut cukup besar. Selain kerusakan sarana berupa lokomotif dan kereta, juga terdapat kerusakan jalan rel, kerusakan sinyal serta kerugian immateriil lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini juga mengakibatkan keterlambatan perjalanan KA dari arah timur yang rata-rata mengalami keterlambatan hingga 4 jam. Keterlambatan di antaranya dialami KA Malabar, KA Mutiara Selatan, KA Bangun Karta, KA Matarmaja, KA Krakatau, hingga KA barang terlambat sekitar 4 jam.

Sedangkan rangkaian KA dari arah barat rata-rata mengalami keterlambatan 3-4 jam yaitu KA Bima, KA Gajayana, KA Turangga, KA Krakatau dan KA Malioboro Ekspres.

KA Malabar jurusan Malang-Bandung mengalami kecelakaan di perlintasan Desa Grompol, Masaran, Sragen, Sabtu (29/10) pukul 20.20 WIB. KA Malabar menabrak truk pengangkut alat berat yang nyangkut di perlintasan. KA yang sempat melakukan pengereman tetap menabrak truk sehingga terperosok dari jalur rel. (mbr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads