Brimob Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 9 Kg Sabu Jaringan Internasional di Medan

Brimob Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 9 Kg Sabu Jaringan Internasional di Medan

Jefris Santama - detikNews
Minggu, 30 Okt 2016 02:01 WIB
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang pria yang menjadi kurir sabu seberat 9 kilogram . Diketahui, pelaku yang ditangkap ini merupakan jaringan internasional.

Kedua pelaku bernama Faisal (40) dan Reza (22). Mereka berasal dari Aceh. Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Tanjung Mulia, Medan dan Jalan Amir Hamzah, Medan, Sabtu (29/10/2016) sore.

"Untuk yang Faisal ditangkap di Tanjung Mulia dan Reza di Jalan Amir Hamzah," kata seorang personel Brimob Polda Sumut yang tak ingin disebut namanya saat ditemui di Brimob Polda Sumut.
Brimob Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 9 Kg Sabu Jaringan Internasional di MedanFoto: Jefris Santama/detikcom

Dari tangan pelaku, petugas menyita 9 bungkus berisi sabu. Total berat barang haram itu seberat 9 kilogram. Kedua pelaku telah berada di Brimob Polda Sumut. Hingga pukul 21.45 WIB, kedua pelaku masih diperiksa petugas di Brimob Polda Sumut.
Brimob Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 9 Kg Sabu Jaringan Internasional di MedanFoto: Jefris Santama/detikcom
(jor/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads