Kedua pelaku bernama Faisal (40) dan Reza (22). Mereka berasal dari Aceh. Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Tanjung Mulia, Medan dan Jalan Amir Hamzah, Medan, Sabtu (29/10/2016) sore.
"Untuk yang Faisal ditangkap di Tanjung Mulia dan Reza di Jalan Amir Hamzah," kata seorang personel Brimob Polda Sumut yang tak ingin disebut namanya saat ditemui di Brimob Polda Sumut.
![]() |
Dari tangan pelaku, petugas menyita 9 bungkus berisi sabu. Total berat barang haram itu seberat 9 kilogram. Kedua pelaku telah berada di Brimob Polda Sumut. Hingga pukul 21.45 WIB, kedua pelaku masih diperiksa petugas di Brimob Polda Sumut.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini