Ketua DPP PDIP: Bu Mega Perintahkan untuk Selesaikan Kasus Indra Simatupang

Ketua DPP PDIP: Bu Mega Perintahkan untuk Selesaikan Kasus Indra Simatupang

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Sabtu, 29 Okt 2016 18:58 WIB
Foto: (Mei/detikcom)
Jakarta - Anggota Fraksi PDIP Indra Simatupang telah ditahan polisi atas kasus dugaan penipuan senilai Rp 96 miliar. Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan akan segera menelusuri kasus ini.

"Sudah diperintahkan Bu Mega (Ketum PDIP) untuk menyelesaikan kasus ini," kata Trimedya saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (29/10/2016).

PDIP mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Korban penipuan Indra pun ada yang merupakan kader PDIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedikitnya 5 orang kader PDIP baik anggota maupun bukan anggota DPR. Trimedya akan segera menemui para korban di internal partai untuk ditelusuri bukti-bukti transaksinya.

"Atau ada lagi enggak yang jadi korban, siapa lagi korbannya?" kata Trimedya.

Periode 2014-2019 ini adalah kali pertama Indra Simatupang jadi anggota dewan. Sementara kasus penipuan ini tercatat pada tahun 2013.

Modus penipuan yang dilakukan Indra adalah dengan memanfaatkan nama ayahnya, Muwardy Simatupang. Muwardy adalah mantan Deputi Kementerian BUMN.
Ketua DPP PDIP: Bu Mega Perintahkan untuk Selesaikan Kasus Indra SimatupangFoto: Indra Simatupang (Sumber: DPR.go.id)

"Bapaknya dulu deputinya Laksamana Sukardi (mantan Menteri BUMN). Kebetulan orang juga lihat usahanya dia juga besar, makanya langsung percaya begitu saja," sebut Trimedya.

Muwardy kini juga sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Selain itu juga ada nama Suyoko yang menjadi tersangka.

Mengenai status Indra sebagai anggota DPR, Trimedya menyebut kemungkinan besar akan dicopot. Namun partai masih melakukan pendalaman terhadap kasus sebelum ambil keputusan.

"Karena ini beda dengan OTT (operasi tangkap tangan, -red), kan. Jadi perlu kita telusuri dulu," ujar Trimedya.

Halaman 2 dari 2
(bag/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads