"Orang PDIP juga banyak yang menjadi korban, ada sekitar lima orang yang jadi korban," kata Trimedya saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (29/10/2016).
Untuk itu PDIP masih mempertimbangkan apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak. Trimedya bersama tim hukum PDIP lainnya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan para korban di internal partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka penipuannya pun fantastis mulai dari Rp 5 miliar sampai dengan Rp 25 miliar. Maka itu tim hukum akan betul-betul mencari bukti-bukti transaksi yang dilakukan.
"Sejauh mana dokumen dokumen yang dia miliki apakah ada perjanjian atau asetnya itu yang kita coba telusuri," ujar Trimedya.
Indra mulai melakukan penipuan terhadap korban sejak tahun 2013 atau sebelum ia menjadi anggota dewan. Setelah dirinya menjadi anggota dewan pada tahun 2014, kerja sama tersebut dilanjutkan oleh ayahnya.
Selain Indra, polisi juga menetapkan Muwardy Simatupang (ayah Indra) dan Suyoko sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun Muwardy dan Suyoko belum ditahan. (bag/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini